Tips Membuat Jalur Landai untuk Kursi Roda di Rumah Hunian Pribadi

Ramp yang di Indonesia terkenal dengan sebutan bidang miring merupakan jalur landai untuk kursi roda dan biasanya terdapat di bangunan umum atau fasilitas publik. Elemen ini berperan sebagai alat bantu jalan bagi penyandang disabilitas, terutama penyandang disabilitas fisik saat mengakses suatu tempat secara lebih aman dan nyaman.

Jalur landai tersebut merupakan pengganti tangga yang tidak memungkinkan bagi penyandang disabilitas atau orang dengan kebutuhan khusus untuk digunakan. Selain pengguna kursi roda, pembawa kereta bayi, dan benda lain yang memiliki roda juga bisa memanfaatkan fasilitas ini. Hanya saja, tujuan utama pembuatannya adalah untuk penyandang disabilitas.

Mengapa Harus Ada Jalur Landai untuk Penyandang Disabilitas?

Ada beberapa alasan, terutama yang memiliki fungsi sebagai tempat pelayanan publik, mempunyai fasilitas jalur landai untuk penyandang disabilitas. Salah satunya adalah untuk memberikan kepastian bahwa setiap orang tidak mengalami hambatan fisik ketika ingin mengakses pelayanan umum.

Ada beberapa aturan atau undang-undang internasional yang memuat hal ini, dan di Indonesia sudah terbit UU Nomor 8 Tahun 2016. Salah satu isinya berupa kewajiban bagi setiap pengelola bangunan umum dan pelayanan publik untuk menyediakan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas. Dalam hal ini, termasuk penyediaan jalur landai untuk kursi roda atau bidang miring.

Sebelumnya, pada tahun 2004, Badan Standar Nasional (BSN) juga telah membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang aksesibilitas untuk penyandang disabilitas di bangunan umum. Standar ini berupa panduan, spesifikasi, dan desain jalur landai kursi roda untuk penyandang disabilitas.

Membuat Jalur Landai Kursi Roda di Rumah Pribadi

Bagi keluarga yang memiliki anggota berkebutuhan khusus, tidak ada salahnya menyediakan fasilitas tersebut di rumah hunian pribadi. Dengan demikian, anggota keluarga dapat menjangkau setiap ruang tanpa harus meminta bantuan orang lain. Akan tetapi, sebelum membuatnya, ada beberapa kaidah atau aturan dan tips yang harus diperhatikan.

Posisi dan Lokasi

Jalur kursi roda harus berada di platform tinggi karena penggunanya tidak memiliki kemampuan untuk mengakses atau berjalan di tangga. Jalur ini dapat memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, termasuk orang lanjut usia (lansia). Selain itu, tujuan lain yang sangat penting adalah sebagai lintasan alternatif untuk mereka saat masuk rumah.

Lokasi terbaik untuk jalur landai adalah bagian depan rumah atau teras. Namun, jalur ini juga dapat ditempatkan berdekatan dengan pintu masuk pada setiap sisi rumah. Ada sebuah aturan internasional yang menyebutkan jalur landai untuk kursi roda harus berada di sebelah pintu masuk bangunan. Lebarnya paling sedikit berukuran 91,44 cm dan kemiringannya tidak boleh lebih dari 8 derajat.

Lantai Harus Rata dan Halus

Lantai merupakan elemen berikutnya yang harus menjadi bahan pertimbangan agar pengguna jalur landai semakin mudah mengaksesnya. Permukaannya harus rata untuk mencegah risiko kursi roda berjalan tidak stabil atau tidak seimbang. Selain itu, pastikan pula akses jalannya mudah, sehingga tidak menimbulkan bahaya, misalnya tersandung.

Jika lantai tersebut menggunakan material kayu, perlu dipertimbangkan bahwa material ini belum tentu memberikan kenyamanan optimal. Ada kemungkinan terdapat celah atau lubang yang membuat roda tersangkut papan, sekrup, atau paku yang longgar. Sebaiknya, tutup permukaan dengan alas pengaman.

Untuk memastikan lantainya halus, perhatikan dan coba rasakan apakah ada lekukan atau benjolan yang butuh perbaikan. Jika merasa kurang yakin, pasang bahan anti selip seperti karpet untuk menciptakan sistem keamanan yang lebih sempurna.

Penataan dan Pembagian Ruang

Faktor berikutnya yang tidak boleh terlewatkan saat membuat jalur landai untuk kursi roda di rumah adalah penataan dan pembagian ruang. Usahakan agar pengguna kursi roda yang ingin berpindah dari satu ruang ke ruang lain tidak menemui halangan seperti lemari, meja, dan lainnya.

Selain itu, ruang tersebut harus memiliki ukuran yang lebih luas untuk memudahkan pergerakan secara nyaman. Ketika melakukan gerakan, penyandang disabilitas atau pengguna kursi roda memerlukan ruang yang lega agar tidak ada hambatan yang muncul. Untuk pintu masuk, harus memiliki ukuran yang lebih lebar, paling sedikit 76,2 cm.

Melengkapi dengan Pegangan dan Rel Tangan

Keberadaan pegangan dan rel tangan menjadi hal yang sangat penting bagi penyandang disabilitas. Keduanya merupakan sarana utama untuk melakukan mobilitas secara mandiri dan membantu melancarkan gerakan fisik. Dengan demikian, mereka dapat bergerak bebas dan mengelilingi rumah dengan mudah meski harus melalui jalur landai untuk kursi roda terlebih dahulu.

Pegangan Pintu dan Keran Air

Setiap pintu, baik yang terpasang di rumah pribadi maupun bangunan umum, selalu dilengkapi pegangan tangan, termasuk pintu lemari dan perabot lainnya. Pegangan ini harus berada di ketinggian maksimal 35 cm agar mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas.

Ketentuan ini juga berlaku untuk keran air yang biasanya digunakan untuk mencuci tangan, cuci muka, dan lainnya. Rak di dapur juga harus memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk mengambil peralatan makan dan kebutuhan lainnya. Pastikan pula posisi pintu, keran air, dan rak tidak terhalang oleh benda lain.

Kesimpulan

Dengan adanya jalur landai untuk kursi roda, setiap bangunan umum atau rumah pribadi dapat menghadirkan suasana yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini merupakan bentuk kontribusi terhadap pembangunan masyarakat agar tercipta tatanan yang berkeadilan sosial.