Juru bahasa isyarat (JBI) belum menjadi profesi yang populer di Indonesia. Profesi ini masih minim peminat dan memiliki jaringan profesional yang terbatas. Padahal, Pemerintah mulai menggalakkan program-program inklusi di segala bidang. Artinya, peran JBI dalam proyek-proyek inklusi akan semakin besar. Hanya saja untuk menjaga profesionalisme kerja, berlaku sejumlah kode etik juru bahasa isyarat. Penyedia layanan JBI pun wajib memperhatikan hal ini agar kualitas layanan tetap terjaga.
Contents
- 1 Kode Etik Juru Bahasa Isyarat
- 1.1 1. Seorang JBI Harus Bersikap Sopan, Jujur, dan Terbuka
- 1.2 2. Mampu Mengelola Emosi dalam Setiap Situasi
- 1.3 3. Disiplin Waktu
- 1.4 4. Cepat dalam Proses Penerjemahan
- 1.5 5. Wajib Menerjemahkan Secara Akurat
- 1.6 6. Juru Bahasa Isyarat Pantang Memotong Pembicaraan
- 1.7 7. Harus Memiliki Kemampuan Berbahasa Isyarat BISINDO
- 1.8 8. Juru Bahasa Isyarat Berani Memperjuangkan Kebutuhan Klien
- 1.9 9. Berpakaian dengan Warna Kontras Kulit
- 1.10 10. Tidak Mengenakan Aksesori, Masker Pelindung, dan Menutup Tato di Area Terbuka
- 2 Kesimpulan
- 3 FAQ: Kode Etik Juru Bahasa Isyarat
- 3.1 Apa itu kode etik juru bahasa isyarat dan siapa yang menetapkannya?
- 3.2 Mengapa akurasi terjemahan menjadi kode etik yang sangat penting bagi JBI?
- 3.3 Apakah seorang JBI wajib menguasai BISINDO dan SIBI sekaligus?
- 3.4 Mengapa JBI tidak boleh memakai aksesori atau pakaian tertentu saat bertugas?
- 3.5 Bolehkah JBI memihak atau ikut campur dalam kepentingan klien?
- 3.6 Di mana bisa mendapatkan layanan juru bahasa isyarat yang profesional dan beretika?
Kode Etik Juru Bahasa Isyarat
Kode etik juru bahasa isyarat merupakan sekumpulan aturan berlandaskan prinsip-prinsip moral hasil kesepakatan GERKATIN beserta organisasi-organisasi peduli insan tuli. Secara garis besar, kode etik ini berfungsi untuk membatasi perbuatan-perbuatan JBI yang berpotensi mencoreng citra profesi dan merugikan klien.
Dari beberapa poin kode etik juru bahasa isyarat yang berlaku, dua di antaranya bahkan jarang diketahui oleh masyarakat umum. Untuk lebih jelasnya, berikut deretan kode etik juru bahasa isyarat selama bertugas:
| No | Kode Etik | Inti Ketentuan |
|---|---|---|
| 1 | Sikap sopan, jujur, dan terbuka | Mencegah miskomunikasi dan menjaga kepercayaan klien |
| 2 | Mengelola emosi | Menjaga hubungan harmonis dengan klien |
| 3 | Disiplin waktu | Memastikan kelancaran acara |
| 4 | Cepat dalam penerjemahan | Tidak ada informasi yang terlewat |
| 5 | Terjemahan akurat | Tidak boleh menambah atau mengurangi informasi |
| 6 | Pantang memotong pembicaraan | Menunggu pembicara selesai sebelum menerjemahkan |
| 7 | Menguasai BISINDO | Menyesuaikan kebutuhan insan tuli |
| 8 | Memperjuangkan kebutuhan klien | Membantu insan tuli mendapat hak di forum publik |
| 9 | Berpakaian kontras kulit | Memudahkan insan tuli membaca gerakan isyarat |
| 10 | Tidak memakai aksesori mencolok | Menjaga fokus penglihatan insan tuli |
1. Seorang JBI Harus Bersikap Sopan, Jujur, dan Terbuka
Sikap sopan tidak hanya membuat JBI disenangi klien, tetapi juga menjaring lebih banyak mitra kerja serta membuka kesempatan-kesempatan baru.
Selain itu, apapun yang terjadi JBI harus berani jujur dan terbuka dalam menyampaikan informasi. Sebab JBI bisa bermitra dengan siapa saja. Lingkup kerjanya luas dan sangat mungkin terlibat dalam proses penyelesaian masalah hukum di pengadilan. Dengan kejujuran dan keterbukaannya dalam berisyarat, JBI dapat mencegah terjadinya miskomunikasi antara insan tuli dan insan dengar.
2. Mampu Mengelola Emosi dalam Setiap Situasi
Ada lagi yang tidak kalah penting dari sikap sopan, jujur, dan terbuka, yakni mampu mengontrol emosi. Perselisihan sering kali terjadi karena emosi yang tidak terkendali.
Sama seperti profesi lainnya, JBI juga tidak terlepas dari tekanan kerja. Tantangannya tidak selalu mudah. Orang-orang di sekitarnya tidak selalu ramah. Terutama saat mendampingi penyandang disabilitas yang mungkin memiliki sensitivitas lebih tinggi dibandingkan individu non-disabilitas.
Oleh karena itu, kemampuan mengelola emosi penting dimiliki setiap JBI. Tanpa mengindahkan kode etik ini, JBI akan sulit membangun keakraban dan hubungan harmonis dengan klien.
3. Disiplin Waktu
Profesionalisme JBI tercermin dari kepatuhannya terhadap jadwal yang telah disepakati.
Ketepatan waktu selama bertugas sangat besar pengaruhnya terhadap kelancaran sebuah acara. Bahkan beberapa acara penting sangat ketat dalam hal ketepatan waktu. Juru bahasa isyarat yang sering datang terlambat pastinya akan sulit diajak bekerja sama.
4. Cepat dalam Proses Penerjemahan
Yang dimaksud dengan “cepat” adalah kemampuan JBI dalam mengikuti ritme bahasa lisan, sehingga tidak ada kalimat yang terlewat hanya karena JBI tertinggal jauh dari pembicara lisan.
Ini pernah terjadi dalam beberapa program acara televisi yang mengikutsertakan juru bahasa isyarat. Salah satu contohnya pada program debat capres. Banyak informasi yang luput tersampaikan oleh JBI sehingga informasi yang diterima oleh insan tuli menjadi tidak utuh. Kuat dugaan penyebabnya karena dua hal. Pertama, JBI tidak tahu gerakan isyarat yang tepat. Kedua, JBI gagal mengimbangi kecepatan pembicara lisan.
5. Wajib Menerjemahkan Secara Akurat
Bukan hanya cepat, JBI juga harus berani menjamin hasil terjemahannya akurat. Dengan alasan apa pun, JBI tidak boleh menambah atau mengurangi informasi yang diterjemahkan. Apalagi bila terjadi pergeseran makna dari bahasa semula.
Hasil terjemahan yang tidak akurat bukan saja membingungkan insan tuli, tetapi juga bisa mendatangkan sanksi hukum karena dianggap menyampaikan informasi palsu.
6. Juru Bahasa Isyarat Pantang Memotong Pembicaraan
JBI harus mampu menahan diri dari keinginan memotong pembicaraan. Penerjemahan baru boleh dimulai setelah lawan bicara selesai berbicara.
Namun, dalam kondisi tertentu, JBI menerjemahkan secara simultan dengan pembicara lisan. Agar konsentrasi JBI tidak terpecah, biasanya ia bekerja dalam ruangan khusus yang dilengkapi dengan kamera dan alat bantu dengar. Jenis JBI seperti inilah yang kerap muncul dalam program-program televisi.
7. Harus Memiliki Kemampuan Berbahasa Isyarat BISINDO
BISINDO merupakan bahasa isyarat yang digunakan secara luas oleh komunitas tuli di Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa ini menjadi alat komunikasi utama mereka dalam keseharian.
Sayangnya, BISINDO belum dibakukan secara resmi oleh pemerintah, sehingga untuk kebutuhan formal, BISINDO sering terpinggirkan dan digantikan oleh SIBI.
Menguasai SIBI memang keharusan bagi seorang juru bahasa isyarat agar tercipta keberagaman. Tetapi dalam kode etik, JBI juga harus punya keterampilan berbahasa isyarat BISINDO agar lebih mudah menyesuaikan diri dengan kebutuhan insan tuli dalam berbagai acara. Untuk memahami lebih jauh perbedaan antara keduanya, simak artikel kami tentang perbedaan BISINDO dan SIBI.
8. Juru Bahasa Isyarat Berani Memperjuangkan Kebutuhan Klien
JBI menjembatani insan tuli dengan pembicara lisan. Oleh karena itu, profesi JBI setara dengan profesi lainnya.
Sebagai perwakilan insan tuli dalam forum-forum penting, JBI dapat membantu insan tuli dalam mendapatkan hak-hak mereka di depan umum, seperti hak untuk bertanya dan hak mengajukan pendapat. Dengan catatan, ini hanya dapat dilakukan JBI atas dasar profesional kerja, bukan keinginan ikut campur.
9. Berpakaian dengan Warna Kontras Kulit
Kode etik ini cukup unik dan sering menimbulkan perdebatan. Dahulu ada ketentuan bahwa seorang JBI harus menggunakan warna gelap seperti hitam ketika bertugas. Namun sebagian orang menentang hal itu dengan pertimbangan kondisi warna kulit.
Jika JBI berkulit gelap mengenakan pakaian hitam, kontras visual bisa berkurang. Hal ini dapat menyulitkan penglihatan karena bahasa isyarat berfokus pada area wajah dan dada. Maka sebaiknya orang berkulit gelap mengenakan pakaian berwarna sedikit lebih terang tetapi tidak terlalu mencolok. Misalnya, warna cokelat muda.
Sedangkan JBI berkulit terang disarankan berpakaian warna gelap seperti hitam, biru laut, dan hijau zaitun.
10. Tidak Mengenakan Aksesori, Masker Pelindung, dan Menutup Tato di Area Terbuka
Poin terakhir ini juga jarang menjadi perhatian masyarakat pada umumnya. Ternyata, JBI tidak boleh menggunakan benda-benda yang dapat memecah konsentrasi orang lain ketika melihat gerakan isyarat.
Misalnya, memakai perhiasan mencolok, pita besar, masker pelindung, bahkan cadar. Untuk tato, selama letaknya dapat tertutup oleh pakaian masih diperbolehkan. Namun jika tidak bisa ditutup, hal ini harus menjadi pertimbangan profesional.
Kesimpulan
Itulah sejumlah kode etik juru bahasa isyarat yang harus selalu mendapat perhatian. Penyedia layanan JBI juga wajib memperhatikan kode etik ini. Dapat disimpulkan bahwa profesi ini bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan secara sembarangan. Tidak heran jika di luar negeri JBI termasuk salah satu profesi yang mendapat perhitungan serius.
Bagi Anda yang tertarik mendalami profesi ini lebih jauh, simak artikel kami tentang fungsi, etika, dan peluang karier interpreter bahasa isyarat serta informasi lengkap mengenai kursus bahasa isyarat BISINDO yang tersedia di Parakerja.
Parakerja sebagai perusahaan yang fokus pada pemberdayaan disabilitas siap membantu perusahaan dan para mitra dalam menyediakan Juru Bahasa Isyarat yang kompeten dan tentunya profesional.
FAQ: Kode Etik Juru Bahasa Isyarat
Apa itu kode etik juru bahasa isyarat dan siapa yang menetapkannya?
Kode etik juru bahasa isyarat adalah seperangkat aturan moral yang wajib dipatuhi oleh setiap JBI selama menjalankan tugasnya. Di Indonesia, kode etik ini merupakan hasil kesepakatan GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) beserta organisasi-organisasi yang peduli pada komunitas tuli. Fungsinya adalah menjaga profesionalisme JBI, melindungi hak klien, dan memastikan kualitas layanan penerjemahan bahasa isyarat tetap terjaga.
Mengapa akurasi terjemahan menjadi kode etik yang sangat penting bagi JBI?
Karena JBI berperan sebagai jembatan komunikasi antara insan tuli dan insan dengar, terjemahan yang tidak akurat dapat menyebabkan miskomunikasi serius. Dalam konteks hukum seperti persidangan, terjemahan yang keliru bisa berakibat fatal dan berpotensi dikenai sanksi hukum karena dianggap menyampaikan informasi palsu. Oleh karena itu, JBI wajib memastikan tidak ada informasi yang ditambah, dikurangi, atau bergeser maknanya.
Apakah seorang JBI wajib menguasai BISINDO dan SIBI sekaligus?
Ya. Secara kode etik, seorang JBI idealnya menguasai keduanya. SIBI diperlukan untuk konteks formal karena diakui pemerintah sebagai sistem isyarat resmi. Sementara BISINDO penting dikuasai karena itulah bahasa isyarat yang digunakan sehari-hari oleh komunitas tuli Indonesia. Dengan menguasai keduanya, JBI dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan klien dan konteks acara secara lebih fleksibel.
Mengapa JBI tidak boleh memakai aksesori atau pakaian tertentu saat bertugas?
Bahasa isyarat berfokus pada area wajah, tangan, dan dada. Aksesori yang mencolok seperti perhiasan besar, pita, atau masker dapat memecah konsentrasi insan tuli yang sedang membaca gerakan isyarat. Hal yang sama berlaku untuk tato yang tidak tertutup pakaian. Aturan berpakaian ini dirancang agar perhatian pengguna layanan JBI tetap terfokus pada gerakan isyarat, bukan pada penampilan JBI itu sendiri.
Bolehkah JBI memihak atau ikut campur dalam kepentingan klien?
JBI diperbolehkan membantu klien tuli dalam mendapatkan hak-hak mereka di forum publik, seperti hak untuk bertanya atau mengajukan pendapat. Namun ini harus dilakukan atas dasar profesionalisme, bukan karena keinginan pribadi untuk ikut campur. JBI tetap harus menjaga netralitas dan tidak boleh mengarahkan atau memengaruhi keputusan klien di luar tugas penerjemahan.
Di mana bisa mendapatkan layanan juru bahasa isyarat yang profesional dan beretika?
Parakerja menyediakan layanan juru bahasa isyarat profesional yang kompeten dan mengikuti kode etik yang berlaku. Layanan ini tersedia untuk berbagai kebutuhan, mulai dari acara formal, seminar, pelayanan publik, hingga kebutuhan korporat. Selain itu, Parakerja juga menyediakan program kursus bahasa isyarat BISINDO bagi individu maupun institusi yang ingin membangun kemampuan komunikasi inklusif secara mandiri.
Artikel ini terakhir ditinjau dan diperbarui oleh Tim Parakerja pada 26 April 2026 untuk memastikan keakuratan informasi dan kesesuaian dengan perkembangan profesi juru bahasa isyarat terkini.
