Pada Kamis, 4 Juni 2026, Parakerja hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis Pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Utama LKPP tentang Penyelenggaraan Layanan Publik, Portal Antrean, dan Layanan Publik Digital LKPP, yang berlangsung di Bekasi. Kehadiran Parakerja menegaskan bahwa layanan publik yang baik adalah layanan yang dapat diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas.

Tujuan Kegiatan

Bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam mengimplementasikan Surat Edaran Sekretaris Utama LKPP terkait penyelenggaraan layanan publik yang efektif, transparan, dan berbasis digital. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penyelenggaraan pelayanan publik yang terstandar, termasuk penerapan PEKPPP mandiri serta pelaksanaan survei kepuasan masyarakat sebagai instrumen evaluasi layanan.

Ringkasan Kegiatan

Kegiatan berlangsung selama dua hari. Hari pertama pada 3 Juni 2026 diawali dengan registrasi peserta, sambutan, dan laporan dari pihak penyelenggara, lalu dilanjutkan sesi pemaparan materi mengenai kebijakan penyelenggaraan layanan publik, pelaksanaan PEKPPP mandiri, serta survei kepuasan masyarakat yang disampaikan oleh narasumber dari KemenPANRB.

Memasuki hari kedua pada 4 Juni 2026, kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Biro Humas dan Umum. Pada hari ini, Parakerja turut hadir sebagai narasumber bersama Rezki Achyana dan Panji. Parakerja menyampaikan pentingnya aksesibilitas dan penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik.

Aksesibilitas dan Akomodasi Layak dalam Layanan Publik

Materi yang disampaikan menekankan bahwa aksesibilitas bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian mendasar dari layanan publik yang setara. Prinsip ini sejalan dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan hak memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi serta kewajiban menyediakan akomodasi yang layak. Bentuknya beragam, mulai dari fasilitas fisik yang aksesibel, seperti diulas dalam artikel tentang fasilitas ramah disabilitas yang tersedia di Indonesia, hingga penyesuaian cara berkomunikasi dengan berbagai ragam disabilitas.

Panji turut memperkaya diskusi dengan menyampaikan perspektif sebagai Teman Tuli, khususnya terkait pengalaman dan kebutuhan aksesibilitas dalam mengakses layanan. Ia juga menyoroti peran media visual seperti signage yang jelas sebagai salah satu bentuk akomodasi. Perspektif langsung ini memberikan wawasan yang lebih inklusif bagi peserta dalam merancang dan menyelenggarakan layanan publik yang ramah disabilitas. Pemahaman semacam ini dapat diperkuat lebih lanjut, misalnya melalui pengenalan bahasa isyarat BISINDO bagi petugas layanan.

Peserta kemudian mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kesadaran akan layanan publik yang inklusif terus tumbuh di lingkungan instansi pemerintah.

dokumentasi-peserta-bimtek-lkpp-parakerja

Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, Parakerja berharap semakin banyak instansi yang menempatkan aksesibilitas sebagai prioritas, sehingga layanan publik benar-benar dapat dinikmati secara setara oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.


Artikel ini terakhir ditinjau dan diperbarui oleh Tim Parakerja pada 2 Juli 2026.