Praktik pendidikan inklusi di Indonesia tampaknya belum berjalan ideal, bahkan di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI) itu sendiri. Pendidikan inklusi berakar dari keresahan masyarakat yang berasal dari kelompok rentan. Dalam hal ini, tak hanya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) saja, tapi juga mencakup anak-anak yang pernah terlibat kasus hukum, anak dari agama minoritas, dan anak dari etnis tertentu.

Semua anak memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Meski demikian, mereka berhak atas akses dan partisipasi yang sama terhadap pendidikan bermutu. Di situlah Salamanca Statement yang ditetapkan sebagai pernyataan internasional melahirkan konsep inklusi.

Sayangnya, contoh inklusi di sekolah-sekolah Indonesia ternyata bertolak belakang dari nilai inklusivitas itu sendiri. Pemahaman yang keliru tentang inklusi menyebabkan praktiknya jadi salah kaprah.

Beberapa contoh inklusi di bidang pendidikan yang tergolong salah kaprah antara lain:

Sekolah dengan Dua Kurikulum yang Berbeda

Mayoritas sekolah di Indonesia memberlakukan kurikulum ganda yakni kurikulum nasional dan kurikulum khusus. Tujuan di balik itu tak lain untuk menempatkan murid sesuai dengan kondisinya masing-masing.

Murid yang tipikal masuk kelas reguler dengan fasilitas ruang belajar dan ruang praktik sebagaimana umumnya. Sistem belajarnya mengikuti kurikulum nasional. Sedangkan murid disabilitas berada di kelas khusus dengan kurikulum khusus pula. Fasilitas ruang belajar, ruang praktikum, hingga tenaga pendidik juga berbeda dari kelas reguler.

Sepintas, praktik dua kurikulum berada pada satu sekolah terkesan ramah untuk murid. Seakan-akan sekolah dapat memahami seperti apa kebutuhan tiap murid.

Namun ternyata cara di atas justru membuat implementasi konsep pendidikan inklusi jadi salah. Sebab, dengan sistem kurikulum terpisah tersebut, otomatis akan terbentuk sekat dan kesenjangan antara murid disabilitas dengan non-disabilitas. Padahal prinsip pendidikan berbasis inklusi adalah penyamarataan dan bebas diskriminasi.

Sekolah Inklusi hanya untuk Anak Disabilitas

5 Contoh Inklusi yang Keliru dalam Dunia Pendidikan (2)

Contoh inklusi yang keliru di bidang pendidikan juga terlihat dari pelabelan sekolah. Tak jarang sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai SPPI cenderung ditujukan hanya untuk anak disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Begitupun untuk guru-guru pendamping atau pengajar, mendapat pelabelan guru inklusi. Seolah-olah guru tersebut hanya untuk kelompok murid berkebutuhan khusus atau disabilitas saja.

Lebih parah lagi, praktik pedagogi guru dominan pada disabilitas, alih-alih pedagogi inklusif. Sehingga manfaatnya hanya dapat dirasakan oleh murid disabilitas saja, bukan menyeluruh.

Praktik pedagogi inklusif hendaknya guru menguasai strategi pembelajaran yang berlaku untuk seluruh murid tanpa terkecuali. Disabilitas tak selamanya membatasi murid untuk berpikir dan bertindak seperti murid kelas reguler. Guru bisa menggunakan berbagai instrumen mengajar agar memungkinkan murid disabilitas tetap bisa menyerap materi yang sama dengan murid reguler.

Tidak Melengkapi Kelas dengan Fasilitas Pembelajaran yang Menjadi Kebutuhan Murid Disabilitas

Penemuan lainnya yang menjurus pada ketidaktepatan pelaksanaan inklusi di sekolah-sekolah adalah ketiadaan instrumen pendukung untuk mengakomodir kebutuhan murid disabilitas. Secara teknis, bagian sekolah yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai SPPI belum dilengkapi dengan materi dan fasilitas pendukung pembelajaran untuk kebutuhan murid disabilitas, seperti materi audiovisual beserta alat pendukungnya.

Materi audiovisual ini mempercepat proses transfer ilmu pada murid yang mengalami hambatan tertentu. Semisal, murid dengan gangguan penglihatan berat ataupun speech delay.

Di sisi lain, tanpa mengurangi bobot materi sedikitpun, materi audio visual ini juga dapat diikuti oleh murid reguler. Ini baru contoh inklusi yang sebenar-benarnya, sebab ada keikutsertaan yang sama rata di dalamnya.

Cara Pandang terhadap Murid Disabilitas

Pendidikan inklusi memang terbilang cukup baru di Indonesia. Bukan hanya murid yang memerlukan adaptasi terhadap konsep inklusi ini, tetapi juga guru.

Tak jarang ada saja guru yang masih mengeksklusifkan murid-murid disabilitas dengan alasan rasa kasihan. Guru seperti ini memandang murid disabilitas sebagai individu yang tidak berdaya dan selalu butuh pertolongan, sehingga guru merasa perlu memberi keringanan-keringanan yang sifatnya bias.

Contohnya, semua murid reguler wajib menyelesaikan tugas tertulis sebanyak 20 soal, sedangkan murid disabilitas atau berkebutuhan khusus boleh menyelesaikan setengahnya saja.

Contoh lainnya, murid reguler tidak boleh terlambat datang ke sekolah, sedangkan murid disabilitas mendapatkan dispensasi untuk keterlambatan.

Perbedaan perlakuan ini merupakan cikal bakal timbulnya kecemburuan sosial. Di samping itu, secara tidak langsung, guru menghambat potensi dalam diri murid disabilitas atau berkebutuhan khusus. Akibatnya, mereka akan selalu tertinggal, kurang mandiri, kurang percaya diri, bahkan tidak mampu membela diri sendiri.

Padahal, murid disabilitas bukan berarti tidak potensial dalam segala hal. Tak sedikit yang memiliki bakat terpendam. Mereka hanya membutuhkan kesempatan untuk ditempa oleh guru-guru inklusi.

Pembatasan Jumlah Murid Penyandang Disabilitas di Sekolah Reguler

Setiap sekolah berhak menerbitkan sejumlah persyaratan dalam agenda penerimaan murid baru setiap tahun. Hanya saja, beberapa sekolah menetapkan kuota yang sangat minim untuk murid penyandang disabilitas. Rata-rata hanya bisa menampung sekitar 10-30% saja dari keseluruhan calon murid baru. Angka tersebut tentu sangat timpang dari daya tampung sekolah terhadap murid-murid kelas reguler.

Minimnya kuota menjadi hambatan besar untuk calon murid penyandang disabilitas yang ingin bersekolah. Persaingan super ketat di antara mereka pun tak terelakkan.

Semestinya sekolah-sekolah berbasis inklusi tidak perlu menerapkan kuota tak berimbang antara murid khusus dan reguler. Karena tujuan dari pendidikan inklusi adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya pada semua calon murid. Tak ada pengecualian apakah calon murid tersebut memiliki disabilitas fisik, mental, emosional, sosial, atau potensi kecerdasan di atas rata-rata.

Kesimpulan

Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi seyogyanya memiliki kesiapan menerima calon murid dengan berbagai kondisi yang mereka sandang serta karakter bawaan. Kesiapan di sini mencakup segala lini, mulai dari ruang kelas, fasilitas pendukung yang ramah untuk penyandang disabilitas, dan tentu saja tenaga pengajar terlatih di bidang pendidikan inklusi. Pelajari panduan pelaksaan pendidikan inklusif dari Kemdikbud untuk mempelajari lebih lengkap.