Kesetaraan Disabilitas dalam Jabatan Strategis

Kesetaraan kesempatan kerja dan peluang penyandang disabilitas tidak hanya terbatas pada peran atau pekerjaan tertentu saja. Kini penyandang disabilitas juga bisa memimpin dan membentuk kebijakan strategis di berbagai sektor. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tertulis Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan strategis.

Hal yang sama juga tercantum dalam UU tentang BUMN yang memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk menduduki jabatan strategis di BUMN. Dengan adanya peraturan Undang-Undang tersebut telah membuka kesempatan untuk semua dapat bekerja dalam Jabatan Strategis, ini juga membuka wawasan tentang kesetaraan kerja untuk Penyandang Disabilitas.

Apa itu Jabatan Strategis?

Jabatan strategis mungkin tidak begitu sering terdengar untuk khalayak umum. Bisa jadi lebih dikenal dengan istilah seperti, ‘Posisi Penting’ dalam hal ini adalah posisi pekerjaan yang berpengaruh besar terhadap pengambilan keputusan, arah kebijakan, pengelolaan organisasi, atau pengawasan kinerja suatu sistem.

Tidak banyak masyarakat tahu bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi dan kapasitas yang setara dalam dunia kerja, termasuk untuk mengisi jabatan strategis atau posisi penting ini. Keterbatasan tidak menghalangi seorang individu untuk dapat berkembang dan belajar. Karena kesuksesan dan keterampilan bukanlah hadiah instan. Namun sesuatu yang dapat diupayakan bagi siapapun yang ingin memperolehnya.

Bagaimana Penyandang Disabilitas dapat Berkontribusi dalam Jabatan Strategis?

Banyak yang masih berasumsi bahwa penyandang disabilitas tidak mampu menjalankan tugas-tugas penting, apalagi untuk posisi jabatan strategis. Padahal pada era ini opini tersebut sudah tidak relevan. Karena hambatan terbesar dalam kemajuan karier atau kompetensi bukan berasal dari kondisi fisik atau sensorik seseorang melainkan dari lingkungan kerja yang belum ramah akses, serta minimnya pemahaman akan potensi mereka.

Faktanya, sudah banyak penyandang disabilitas memiliki kualifikasi akademik yang kuat, pengalaman kerja yang luas, dan keterampilan yang sama yang bahkan lebih unggul dibandingkan rekan non-disabilitas.

Berikut adalah penjelasan mengapa penyandang disabilitas dapat bekerja di jabatan strategis:

Keahlian Tidak Ditentukan oleh Kondisi Fisik

Jabatan penting seperti manajer, konsultan, legislator, akademisi, atau pemimpin organisasi lebih menekankan pada kemampuan berpikir kritis dan analitis, kepemimpinan dan komunikasi, pengambilan keputusan berbasis data, pengelolaan tim dan strategi jangka panjang.

Tidak sedikit penyandang disabilitas memiliki latar belakang pendidikan tinggi, pengalaman kerja, serta keterampilan yang mumpuni di bidang tersebut.

Teknologi Mendukung Produktivitas

Perkembangan teknologi telah memungkinkan penyandang disabilitas untuk dapat mengakses komputer, dokumen, dan sistem kerja digital melalui screen reader, speech-to-text, atau perangkat adaptif lainnya. Selain itu penyandang disabilitas juga dapat bekerja secara remote atau hybrid dengan jam kerja yang fleksibel. Penyandang disabilitas dapat menggunakan alat bantu mobilitas di ruang kerja yang mendukung kesetaraan untuk semua.

Dengan dukungan ini, keterbatasan fisik bukan lagi hambatan utama untuk berkontribusi secara strategis.

Telah Terbukti di Berbagai Negara & Sektor

Faktanya banyak contoh nyata yang membuktikan penyandang disabilitas dapat sukses berkontribusi pada posisi strategis seperti berikut.

Haben Girma, Pengacara tuli-buta lulusan Harvard

Sebagai orang tuli-buta pertama yang lulus dari Harvard Law School, Haben membuktikan bahwa keterbatasan sensorik bukan halangan untuk menjadi advokat global bagi hak penyandang disabilitas dan aksesibilitas teknologi.

Caroline Casey, CEO gerakan global Valuable 500

Seorang perempuan tunanetra yang memimpin gerakan global yang melibatkan ratusan CEO perusahaan besar dalam komitmen nyata terhadap inklusi disabilitas di dunia korporat.

Juharlin Arifin, staf khusus Menteri Sosial

Dari Indonesia, Juharlin Arifin adalah penyandang disabilitas daksa yang dipercaya menduduki posisi strategis di Kementerian Sosial, aktif dalam pengembangan kebijakan sosial yang ramah disabilitas.

Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Republik Indonesia (1999–2001)

Selanjutnya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh yang dikenal oleh khalayak masyarakat Indonesia terlebih Gus Dur menjabat sebagai Presiden tahun 1999-2001. Gus Dur mengalami gangguan penglihatan yang signifikan, terutama sejak tahun 1998, akibat komplikasi diabetes dan stroke ringan. Ia mengalami penurunan fungsi penglihatan yang sangat tajam, bahkan dikabarkan hanya dapat melihat sekitar 10% dari penglihatannya pada masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia (1999–2001).

Beliau dikenal memiliki daya ingat tajam, kemampuan komunikasi luar biasa, dan kepemimpinan moral yang kuat. Dalam banyak pidato dan wawancara, Gus Dur justru menunjukkan bahwa disabilitas bukan penghalang untuk memimpin dengan bijak dan berpengaruh.

Jenis Jabatan Strategis yang Bisa Diemban oleh Penyandang Disabilitas

Berikut adalah beberapa contoh jabatan strategis yang umumnya terbuka untuk semua dan dapat diakses oleh penyandang disabilitas.

Kepemimpinan Organisasi

Manajer, Direktur, atau Kepala Divisi. Penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan mengelola tim, mengambil keputusan, dan memimpin program kerja. Cocok bagi disabilitas daksa, sensorik (tuli/buta), atau disabilitas lain selama tersedia akomodasi kerja

Konsultan Ahli / Advisor

Peran strategis dalam memberikan pertimbangan kebijakan hukum atau teknis seperti Konsultan aksesibilitas, pengacara HAM, perencana kebijakan. Cocok bagi disabilitas fisik dan sensorik.

Pejabat Publik atau Legislator

Penyandang disabilitas dapat menjadi anggota DPR/DPRD, pejabat di kementerian, atau badan pemerintahan. Fokus pada regulasi dan advokasi isu-isu publik, termasuk kesetaraaan. Cocok bagi penyandang disabilitas yang aktif dalam advokasi.

Akademisi dan Peneliti Senior

Profesor, peneliti utama, kepala lembaga riset. Posisi ini strategis dalam membentuk arah keilmuan dan kebijakan berbasis data. Sudah banyak penyandang disabilitas intelektual atau sensorik berhasil di bidang ini.

Eksekutif Perusahaan / Wirausaha

CEO, COO, Founder adalah jabatan yang dapat diemban oleh Penyandang Disabilitas jika memiliki kemampuan dalam memimpin Perusahaan dan mengelolanya terutama yang berbasis teknologi digital atau bidang kreatif. Cocok untuk mereka yang memiliki dukungan sistem kerja setara.

Jenis Pekerjaan yang Umum Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

Dalam konteks kesetaraan, pekerjaan strategis yang terbuka bagi disabilitas biasanya memiliki kriteria seperti di bawah ini.

  1. Kerja Fleksibel yaitu Remote, hybrid, jam kerja menyesuaikan
  2. Komunikasi tertulis/digital, cocok untuk disabilitas dengar atau bicara
  3. Berbasis komputer/sistem digital, banyak posisi bisa dikerjakan dengan alat bantu
  4. Sistem analisis, manajemen, atau intelektual karena tidak mengandalkan kemampuan fisik tinggi
  5. Inklusif & ramah aksesibilitas, Kantor atau sistem Perusahaan yang menyediakan akomodasi

Contoh jabatan dari kriteria yang terbuka untuk penyandang disabilitas tersebut adalah seperti Policy Analyst, Corporate Social Responsibility (CSR) Manager, Legal Advisor, Data Scientist, UX Designer, HR Business Partner, Public Relations Manager, Accessibility Consultant, Program Manager di NGO/Pemerintah.

Kesempatan untuk Penyandang Disabilitas Berkontribusi di Dunia Kerja

Dengan adanya dukungan dari pemerintah terhadap kesempatan kerja yang terbuka dan inklusif, penyandang disabilitas kini memiliki ruang yang lebih luas untuk ikut berkontribusi di dunia kerja. Mereka tidak hanya mampu memberikan ide dan dampak positif bagi lingkungan sekitar, tetapi juga terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri

Menjadi penyandang disabilitas bukanlah akhir dari segalanya baik penyandang disabilitas bawaan atau pun penyandang disabilitas fisik yang terjadi karena kecelakaan. Semua memiliki kesempatan dan peluang untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi pada publik atau masyarakat dalam dunia kerja sekalipun jabatan strategis atau posisi penting.

Salah satu platform yang mendukung kesetaraan dalam pekerjaan adalah Parakerja yang hadir untuk memberdayakan penyandang disabilitas di tempat kerja. Sebagai sebuah startup yang berfokus pada inklusivitas, Parakerja telah berkembang sebagai konsultan dan penyedia layanan melalui skema B2B (business-to-business) dan B2G (business-to-government), Parakerja membantu perusahaan dan instansi pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah disabilitas serta menerapkan praktik rekrutmen yang adil, setara, dan inklusif.